MATABLITAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran oleh lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sempat dituduh menghadiri acara kampanye salah satu pasangan calon bupati.
Setelah dilakukan penyelidikan, KPU memastikan bahwa tuduhan tersebut kurang berdasar dan acara yang dimaksud bukanlah kampanye, melainkan kegiatan istighotsah rutin yang digelar oleh Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar.
Acara tersebut berlangsung pada 6 September 2024 di lokasi wisata Taman Madu Penganten, yang secara kebetulan dihadiri oleh Abdul Ghoni, salah satu calon Wakil Bupati Blitar. Namun, kegiatan ini terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai, saat tahapan Pilkada masih berada pada proses pencalonan.
Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kelima PPK yang berasal dari Kecamatan Kanigoro, Kademangan, Kesamben, Udanawu, dan Wonodadi. Dari lima PPK tersebut, tiga di antaranya adalah ketua, sementara dua lainnya berstatus anggota.
“Kemarin kami sudah lakukan klarifikasi kepada lima PPK, dan juga membentuk tim investigasi terkait kejadian itu. Yang jelas, acara tersebut bukan kampanye karena belum masuk masa kampanye. Itu adalah acara rutinan istighotsah Alumni PMII,” kata Sugino, Senin (7/10/2024).
Meski hasil awal menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye, KPU Kabupaten Blitar tetap melanjutkan proses penyelidikan. Tim investigasi yang dibentuk telah bekerja, dan rapat pleno KPU juga telah dilakukan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Sugino menambahkan bahwa hasil penyelidikan akhir akan diumumkan pada hari berikutnya. “Insya Allah besok sore atau siang akan kita umumkan hasil penyelidikannya seperti apa, karena hari ini divisi hukum sedang dinas luar,” tegasnya.
Sebelumnya, kehadiran lima PPK dalam acara yang dihadiri Abdul Ghoni telah memicu spekulasi di media online dan sosial.
Banyak yang mengaitkan kehadiran mereka dengan dugaan pelanggaran aturan Pilkada, mengingat Abdul Ghoni saat ini sedang maju sebagai calon Wakil Bupati Blitar.
Namun, setelah ditelusuri, kehadiran mereka bukanlah hal yang mencurigakan. Baik Abdul Ghoni maupun kelima PPK tersebut merupakan mantan anggota PMII, dan pertemuan mereka dalam acara Istighotsah alumni ini dianggap wajar.
“Kehadiran Abdul Ghoni di acara tersebut tidak berkaitan dengan kampanye. Sebagai mantan Ketua PMII Jawa Timur, wajar jika ia hadir dalam acara istighotsah yang diadakan oleh alumni organisasi tersebut,” ujar Sugino.
Meski demikian, Sugino menegaskan bahwa KPU Kabupaten Blitar tetap akan mematuhi prosedur dan menyelesaikan seluruh proses investigasi secara transparan.
“Kita tunggu saja hasilnya. Semua proses penyelidikan telah kami lakukan, tinggal menunggu hasil akhir,” tutupnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi yang berkembang dan menjaga integritas proses Pilkada Kabupaten Blitar. (Nn/red)