MATABLITAR.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Rini-Ghoni), ditutup oleh APK pasangan Rijanto-Beky di salah satu tempat Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.
Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan Rini-Ghoni, yang menyayangkan tindakan tersebut dan menilai hal ini sebagai bentuk provokasi yang tidak seharusnya terjadi di tengah proses kampanye yang damai.
Ketua tim pemenangan Rini-Ghoni, M Rifai, mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan APK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa aturan mengenai pemasangan APK sudah jelas diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pemasangan APK harus berjarak minimal 10 meter dari APK pasangan lain.
“Ini sangat disayangkan, padahal aturan di KPU sudah jelas, 10 meter dari gambar pasangan calon baru boleh dipasang APK pasangan lain,” kata Rifai saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10).
Rifai juga menekankan pentingnya menciptakan suasana kampanye yang damai dan menghindari segala bentuk provokasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan tidak memprovokasi. Semua harus menaati aturan yang ada demi menjaga kondusivitas,” imbuhnya.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Fitria, menjelaskan bahwa sengketa terkait pemasangan APK merupakan permasalahan yang harus diselesaikan antar peserta pemilu.
Menurutnya, sengketa semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sengketa ini merupakan sengketa antar peserta pemilu. Nanti akan diselesaikan oleh Panwascam yang berwenang di wilayah tersebut,” kata Ida saat dihubungi.
Insiden penutupan APK ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi oleh tim Rini-Ghoni. Sebelumnya, belasan APK milik pasangan Rini-Ghoni dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Salah satu kejadian perusakan terjadi di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin malam (30/9).
Tindakan perusakan dan penutupan APK ini mencerminkan adanya persaingan yang semakin memanas menjelang Pilkada Kabupaten Blitar.
Tim pemenangan Rini-Ghoni berharap pihak berwenang, khususnya Bawaslu, dapat menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut agar suasana kampanye tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.
“Kami berharap Bawaslu dan Panwascam dapat bertindak tegas. Jangan sampai tindakan seperti ini merusak semangat demokrasi yang seharusnya dijaga dengan baik oleh semua peserta Pilkada,” pungkas Rifai.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, masyarakat berharap para pasangan calon dapat lebih menjaga etika kampanye demi menciptakan suasana yang damai dan terhindar dari konflik.
Pilkada bukanlah ajang untuk saling menjatuhkan, melainkan kesempatan untuk menyampaikan visi dan program yang akan membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik. (Nn/red)