Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

1.725 Warga Baru PSHT di Blitar Disahkan, Kangmas Ibnu: Warga PSHT Harus Jaga Nilai dan Ajaran SH Terate

Pengesahan 1.725 Warga Baru PSHT di Blitar

MATABLITAR. COM – Sebanyak 1.725 warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) resmi disahkan dalam prosesi yang digelar serentak di dua lokasi di Kabupaten Blitar, yakni di Padepokan Sawentar, Kecamatan Kanigoro, dan Istana Sakura, Kecamatan Garum, pada Minggu (29/6/2025).

Prosesi berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan berkat sinergi 750 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Pamter PSHT.

Ketua PSHT Cabang Blitar – Pusat Madiun, Kangmas Ibnu Sudibyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengamanan kegiatan pengesahan yang digelar serentak tersebut.

Ia menilai keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antar instansi dalam menjaga keamanan dan kekhidmatan acara.

“Alhamdulillah prosesi berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang menjaga khidmatnya acara,” ujar Kangmas Ibnu.

Lebih dari sekadar seremoni, Kangmas Ibnu menegaskan bahwa momen pengesahan warga PSHT harus dimaknai sebagai langkah awal menuju tanggung jawab moral dan sosial.

Ia berharap para warga baru mampu mengamalkan nilai-nilai luhur yang menjadi inti ajaran SH Terate.

“Kami berharap semua calon warga yang disahkan mampu menjadi manusia berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh warga baru untuk terus mengembangkan ajaran PSHT dan pencak silat sebagai warisan budaya sekaligus jalan pembentukan karakter.

Menurutnya, menjadi warga PSHT berarti melanjutkan estafet perjuangan dan keteladanan para sesepuh.

“Dengan bertambahnya warga PSHT, kami berharap ajaran SH Terate semakin kuat dalam mendidik manusia berbudi luhur, serta melanjutkan estafet keteladanan para sesepuh,” imbuh Kangmas Ibnu.

Sementara itu, pengamanan acara dilakukan secara menyeluruh oleh 750 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Pemda, dan Pamter PSHT.

Selain pengamanan di lokasi utama, Polres Blitar juga melakukan penyekatan di 27 titik jalur rawan yang berpotensi menjadi pintu masuk kelompok-kelompok luar yang sering memicu gangguan keamanan saat pengesahan warga PSHT.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa pendekatan preventif dan persuasif menjadi prioritas utama dalam pengamanan kegiatan ini. Namun ia juga menegaskan bahwa aparat siap mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

AKBP Arif berharap, pengesahan PSHT di Blitar dapat menjadi contoh kegiatan yang tertib, aman, dan tidak ternodai oleh aksi-aksi anarkis yang kerap muncul dari oknum tak bertanggung jawab.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan khidmat, tanpa dinodai aksi kerusuhan yang biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.” tandasnya. (Nan/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *