MATABLITAR.COM – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar terus meningkatkan intensitas pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dalam mengurus sertifikasi halal.

Program ini digerakkan untuk mempercepat kesiapan pelaku usaha menghadapi mandatory halal yang mulai diberlakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Sekretaris LP3H UNU Blitar, Wijianto, menyampaikan bahwa pendampingan halal menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan pasar terhadap jaminan kehalalan produk.

Ia menegaskan bahwa peran Pendamping Proses Halal (P3H) di lapangan sangat vital dalam memastikan UMKM dapat memenuhi standar halal secara tepat, mulai dari dokumen, alur proses, hingga verifikasi bahan baku.

Menurut Wijianto, sebagian besar UMKM masih menghadapi tantangan administratif, seperti ketidaktelitian dalam mengisi dokumen dan belum memahami alur sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Banyak pelaku UMKM yang kesulitan pada tahap awal. disinilah pendamping hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak ada berkas yang tertinggal,” ujarnya.

Salah satu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang menonjol dalam program ini adalah Muh Ihsan Dardiri, pendamping yang dikenal aktif mendampingi pelaku usaha dari berbagai sektor.

Ia tercatat membantu puluhan UMKM selama tahun 2025, mencakup bidang kuliner, minuman, makanan ringan, hingga produk industri rumahan. Kehadirannya dinilai memberikan dampak signifikan karena membantu para pelaku usaha memahami rantai pasok halal secara menyeluruh.

Ihsan menjelaskan bahwa pendampingan yang ia lakukan mencakup edukasi bahan baku, verifikasi pemasok, hingga simulasi audit halal internal.

Dengan pendekatan ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikat halal, tetapi juga memahami bagaimana menjaga konsistensi kehalalan produk mereka.

“Kami ingin UMKM tidak hanya lolos sertifikasi, tetapi juga siap bersaing di pasar yang menuntut transparansi,” katanya.

LP3H UNU Blitar juga menyatakan komitmennya untuk memperluas kemitraan strategis dalam rangka mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM.

Langkah ini mencakup kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian agama Kabupaten/Kota Blitar, dinas terkait, asosiasi UMKM, hingga komunitas pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan.

Program perluasan jejaring ini dirancang agar pendampingan halal tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen, tetapi juga menguatkan ekosistem usaha, mulai dari edukasi rantai pasok halal, literasi halal, hingga dukungan pembiayaan sertifikasi.

“Kemitraan baru ini akan membuka akses lebih luas bagi UMKM, terutama yang berada di wilayah pinggiran dan belum tersentuh pendampingan,” jelas Wijianto.

Kolaborasi berbasis kemitraan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah UMKM tersertifikasi halal sekaligus memperkuat posisi Blitar sebagai daerah dengan ekosistem produk halal yang progresif.

Melalui pendampingan yang intensif dan berkelanjutan, LP3H UNU Blitar menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah UMKM yang tersertifikasi halal.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen universitas untuk memperkuat ekosistem produk halal serta meningkatkan daya saing UMKM di tingkat regional maupun nasional. (Wj/red).