MATABLITAR.COM – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sebagai langkah penguatan kapasitas pendamping halal dalam mendukung implementasi program percepatan sertifikasi halal nasional.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026) ini diikuti oleh 20 Pendamping P3H yang telah dinyatakan lulus pelatihan berbasis LMS BPJPH.

Pelaksanaan Bimtek dilakukan di Kampus 1 UNU Blitar dan dibuka secara resmi oleh Ketua LP3H UNU Blitar, Wijianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendamping P3H memiliki posisi strategis dalam mendukung kelancaran proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjadi prioritas dalam percepatan kebijakan Wajib Halal 2026.

“Pendamping halal berperan sebagai perpanjangan tangan BPJPH di lapangan. Mereka membantu UMK memahami alur sertifikasi, menyiapkan dokumen, melakukan verifikasi awal, hingga memastikan pemenuhan persyaratan halal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pendamping menjadi kebutuhan strategis,” ujar Wijianto.

Bimtek diawali dengan materi penyusunan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS–RBA yang disampaikan oleh Kaprodi Ekonomi Syariah UNU Blitar, Andrean Permadi, M.E.

Materi ini diberikan mengingat NIB merupakan persyaratan fundamental dalam pengajuan sertifikasi halal. Peserta mendapat panduan teknis terkait pembuatan akun, pemilihan KBLI untuk UMK pangan, serta penanganan kendala teknis yang sering dihadapi pelaku usaha.

Sesi berikutnya menghadirkan Muh Ihsan Dardiri, S.Pd.I., sebagai praktisi ahli pendampingan halal. Dalam paparannya, Ia menyampaikan berbagai best practice pendampingan lapangan yang meliputi penelusuran bahan, klarifikasi dokumen Pelaku Usaha (PPU), hingga identifikasi kesalahan umum pada label dan foto produk. Sesi ini dirancang untuk memberikan perspektif praktis bagi pendamping dalam mengatasi permasalahan di tingkat UMK.

Pada sesi terakhir, peserta mengikuti simulasi pengisian awal sertifikasi halal melalui platform SIHALAL dan HALAL MAX. Melalui praktik ini, peserta mempelajari pengunggahan dokumen dasar, penyusunan PPU, pembuatan daftar bahan, serta pemahaman alur self declare berdasarkan ketentuan BPJPH.

Simulasi dilakukan untuk memastikan pendamping mampu memberikan pendampingan teknis yang sesuai standar operasional. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan evaluasi peserta.

LP3H UNU Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional terkait Jaminan Produk Halal melalui peningkatan kapasitas pendamping, penyelenggaraan pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, pendamping P3H UNU Blitar diharapkan semakin siap mendukung percepatan sertifikasi halal dan berkontribusi dalam pencapaian target Wajib Halal 2026 di wilayah Blitar dan sekitarnya. (Wj/red)