MATABLITAR.COM – Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimanfaatkan secara serius oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar untuk mempertegas posisi gerakan sebagai kontrol sosial.
Melalui forum diskusi bertajuk KAMISAN (Kamis Gagasan) dengan tema “Menakar Kebijakan Pembangunan Daerah Dengan Kacamata Gerakan”, para kader diajak membedah arah pembangunan daerah di Blitar Raya yang dinilai kerap menjauh dari kepentingan rakyat.
Kegiatan yang dikemas dalam format sarasehan ini digelar pada Kamis, 23 April 2026 di Aula Istana Gebang, Jl. Sultan Agung No.59, Sananwetan, Kota Blitar, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta kader PMII Blitar.
Forum ini menjadi ruang terbuka bagi kader untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi juga mengasah kepekaan kritis terhadap realitas kebijakan publik di Blitar Raya.
Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, menegaskan bahwa diskusi ini bukan sekadar rutinitas intelektual, melainkan bagian dari upaya strategis membangun kesadaran kader terhadap arah kebijakan daerah.
Ia menekankan bahwa aktivis PMII tidak boleh terjebak dalam romantisme gerakan tanpa kemampuan membaca problem sosial secara konkret.
“Ruang diskursus seperti ini penting agar kader tidak buta terhadap kebijakan daerah. Aktivis harus mampu menangkap persoalan riil masyarakat dan hadir sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sekedar penonton,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, menyoroti pentingnya pemahaman kader terhadap kerangka regulasi pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa tanpa penguasaan instrumen hukum dan kebijakan, gerakan hanya akan berhenti pada kritik tanpa arah.
“Kerangka regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus dipahami. Kader juga wajib mengerti dokumen strategis seperti RPJPD, RPJMD, hingga RKPD. Tanpa itu, kita tidak punya pijakan kuat untuk mengkritisi maupun mengawal kebijakan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua II PC PMII Blitar Bidang Eksternal, Zaiki Mustopa, menekankan pentingnya keterlibatan langsung kader di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik kebijakan tidak bisa dibangun dari ruang diskusi semata, tetapi harus berbasis realitas sosial yang dialami rakyat.
“Kader PMII harus turun, melihat, dan memetakan langsung. Apakah kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat, atau justru menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Itu yang harus kita bongkar,” tegas Zaiki.
Senada dengan itu, Wakil Ketua III PC PMII Blitar Bidang Keagamaan, M. Ahsanun Nizar, memberikan kritik tajam terhadap arah pembangunan daerah yang dinilai kerap melenceng dari orientasi kesejahteraan publik. Ia menyoroti adanya kecenderungan kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan tertentu dibanding kebutuhan masyarakat luas.
“Banyak kebijakan pembangunan yang tidak menyentuh kesejahteraan rakyat. Bahkan ada yang justru memperlebar ketimpangan. Ini harus menjadi perhatian serius, dan PMII tidak boleh diam,” ujarnya.
Diskusi KAMISAN ini menjadi penegasan bahwa di usia ke-66, PMII tidak hanya merawat tradisi intelektual, tetapi juga memperkuat posisi sebagai kekuatan moral yang berani mengoreksi arah pembangunan daerah. (At/red)



Tinggalkan Balasan