Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoax Hasil Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoax Hasil Pemilu 2024

MATABLITAR.COM – Anggia Erma Rini selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menghimbau agar masyarakat ikut mengawal hasil Pemilu baik Pilpres dan Pileg, di berbagai tingkatan.

“Jangan berpatokan pada Sirekap yang masih banyak bermasalah dan tidak akurat. Pengawalan di tingkat PPK saat ini hingga tingkat kabupaten/kota dan provinsi nanti sangat  urgen dipantau bersama,” ujar Anggia di Blitar, Jawa Timur, Senin (19/2/2024).

Anggia menegaskan agar tidak ada pihak yang coba-coba melakukan kecurangan di proses rekap. “Kita semua dan jajaran partai akan sangat ketat mengawasi. Satu suara pun tidak akan mungkin kami biarkan dicuri,” Ungkapnya.

“Selain itu, kami minta masyarakat juga tidak terpancing dengan opini-opini yang beredar, apapun itu, sebelum proses rekap selesai sampai tuntas,” Lanjut Anggia.

Anggia mencontohkan, salah satu penggiringan opini yang sekarang beredar adalah adanya daftar nama-nama caleg yang diprediksi lolos Senayan. Begitupun caleg di tingkatan provinsi dan kabupaten/kota.

Itu semua bentuk penggiringan opini yang melangkahi tahapan KPU. Setelah opini masif di publik, tujuannya untuk menggerogoti suara partai tertentu yang telah dipersepsikan hanya dapat sekian kursi sebagimana opini yang beredar.

Karena itu, Anggia berharap, masyarakat jangan termakan apapun pesan berantai di whatsapp yang mendahului hasil resmi KPU.

Modus kecurangan baik di Pilpres maupun Pileg, menurut Anggia, sangat beragam. Dari awal jika niatnya sudah tidak benar, maka apapun caranya akan ditempuh.

Di Pilpres, kecurangan dilakukan jauh sebelum pemungutan suara, di Pileg dilakukan operasi senyap baik melalui pesan berantai, menggiring opini, manipulasi Sirekap, hingga pengurangan dan penambahan di tingkat PPK.

“Harus kita pastikan bersama, jangan ada jual beli suara dan perpindahan suara saat rekap,” ujar Anggia.

“Kalau ada indikasi kecurangan, jangan ragu untuk dilaporkan. Bawaslu beserta jajarannya juga kita minta untuk lebih jeli dan awas terhadap setiap potensi dan modus kecurangan di berbagai tingkatan ini,” tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini proses rekapitulasi penghitungan baru berlangsung di tingkat kecamatan. Setelah itu formulir C1 akan direkapitulasi secara berjenjang ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. (Udin/Red).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *