Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lagi, APK Rini-Ghoni Dirusak; Demokrasi Tercoreng ?

Salah Satu APK Paslon Rini-Ghoni di Rusak Orang Tidak Kenal di Sidorejo Ponggok

MATABLITAR.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Rini Syarifah-Abdul Ghoni atau yang dikenal dengan RINDU kembali menjadi sasaran perusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTD).

Insiden ini terjadi di berbagai titik di Kabupaten Blitar, kali ini salah satu lokasi yang terdampak adalah Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok.

Pemasangan APK yang dilakukan pada malam hari mendapati keesokan paginya hanya tersisa kerangkanya.

Ketua Tim Pemenangan Rini-Ghoni, Muhammad Rifai, mengungkapkan kekesalannya atas kejadian ini. Menurutnya, tindakan perusakan APK merupakan gambaran buruknya kondisi demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses Pemilu.

“Salah satunya di Sidorejo, Ponggok. Banner yang dipasang kemarin sekarang tinggal kerangkanya,” ujar Rifai, Sabtu (12/10/2024).

Rifai menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan tim pemenangan RINDU, tetapi juga mencoreng demokrasi serta menunjukkan rendahnya kualitas demokrasi.

Ia menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu, simpatisan, dan masyarakat umum untuk berperan aktif menjaga suasana demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual dalam menyikapi Pemilu.

“Saya berharap, semua pihak, baik peserta Pemilu, simpatisan, maupun masyarakat umum bisa lebih menghargai demokrasi dan bersikap intelek. Perusakan APK ini adalah bentuk kerdilnya demokrasi,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rifai juga menyampaikan dugaan bahwa pelaku perusakan APK mungkin adalah seseorang yang sebenarnya sangat mengagumi pasangan calon nomor urut 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni.

“Mungkin ini justru dilakukan oleh orang yang terlalu suka dengan Mak Rini dan Mas Ghoni, sehingga mereka tidak sabar untuk mencoblos,” ucapnya setengah bercanda.

Sebelumnya, dalam menghadapi tindakan yang tidak demokratis ini, tim pemenangan RINDU telah mengadakan sayembara dengan hadiah sebesar Rp5 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku perusakan APK. Bukti berupa video perusakan menjadi syarat utama untuk dapat memperoleh hadiah tersebut. (Nn/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *