MATABLITAR.COM – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Blitar tidak hanya diisi kegiatan seremonial. Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar justru membuka rangkaian acara dengan diskusi lingkungan yang melibatkan berbagai pegiat lingkungan pada Rabu, 15 April 2026.

Mengusung tema Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dalam wilayah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), forum ini digelar di Pendopo Islam Nusantara, Kanigoro. 

Kegiatan tersebut menjadi wadah temu gagasan antara mahasiswa dan komunitas pegiat lingkungan dalam merespons situasi ekologis yang dinilai semakin rentan.

Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, Fery Eko Wahyudi, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan peran strategis penyuluh dalam mendampingi kelompok KPS sesuai pemetaan wilayah. 

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang sendiri memiliki cakupan wilayah administratif yang luas, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, hingga Kabupaten dan Kota Blitar.

Ia juga menekankan pentingnya jalur koordinasi resmi ketika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran di sektor kehutanan.

“Penanganan pelanggaran harus melalui mekanisme antar lembaga agar penindakannya tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, menilai forum ini sebagai langkah awal membangun kekuatan kolektif dalam menjaga lingkungan. 

Ia menegaskan bahwa Harlah PMII sudah semestinya menjadi ruang konsolidasi gerakan, bukan hanya perayaan rutin.

“Kesadaran publik harus terus dibangun. Ancaman kerusakan lingkungan hari ini nyata dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Ia juga mengutip pesan reflektif yang menggambarkan urgensi krisis ekologis. 

“Saat sumber daya alam habis, manusia baru sadar bahwa materi tidak bisa menggantikan kehidupan,” ucapnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis, termasuk soal potensi dampak dari perluasan kawasan KHDPK. Peserta menilai bahwa kebijakan tersebut perlu diawasi secara serius agar tidak berujung pada kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sebagai hasil forum, PC PMII Blitar bersama pegiat lingkungan menyampaikan sikap bersama, di antaranya menilai kondisi lingkungan Blitar dalam situasi krisis, mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan, hingga menolak investasi yang berpotensi merusak ekosistem.

Selain itu, mereka juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu lingkungan melalui kajian dan advokasi kebijakan.

Melalui agenda ini, PC PMII Blitar menunjukkan bahwa peringatan Harlah tidak hanya menjadi ajang simbolik, tetapi juga momentum memperkuat gerakan dalam merespons persoalan strategis, khususnya krisis lingkungan di Blitar Raya yang semakin mendesak. (At/red)