MATABLITAR.COM – Persoalan polusi bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah kandang ayam milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, kembali mencuat.

Memanfaatkan momentum “Hari Fraksi” yang digelar DPC PKB Kabupaten Blitar, Pengurus Cabang PMII Blitar Raya bersama perwakilan warga Desa Ngaringan mendatangi kantor DPC PKB, Jumat (5/6/2026).

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan langsung keluhan masyarakat terkait dampak pencemaran udara yang selama ini dinilai mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup warga sekitar.

Ketua PC PMII Blitar Raya, M. Rizki Fadila, tampak mendampingi warga dalam forum tersebut. Selama ini, PMII konsisten mengawal aspirasi masyarakat Ngaringan yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat dan bebas dari polusi.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari solusi. Mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten Blitar hingga menghadiri sejumlah forum dan undangan dari instansi terkait. Namun hingga kini, persoalan bau limbah yang dikeluhkan warga belum juga terselesaikan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya penyelesaian, mulai dari mendatangi DPRD Kabupaten Blitar hingga memenuhi undangan dari dinas-dinas terkait. Namun sampai hari ini persoalan bau limbah tersebut tidak kunjung usai dan terus meresahkan warga,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Warga juga mempertanyakan sikap dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menangani persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah agar masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan yang sehat dan nyaman.

Warga Mengaku Mendapat Intimidasi

Tidak hanya menyampaikan persoalan pencemaran lingkungan, warga juga mengungkap adanya dugaan intimidasi yang mereka alami selama memperjuangkan hak-haknya.

Di hadapan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah warga mengaku sempat mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya menghalangi perjuangan mereka.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius para anggota legislatif yang hadir. Mereka menilai setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.

Fraksi PKB Siap Kawal Penyelesaian Masalah

Agenda Hari Fraksi tersebut dihadiri seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar. Mereka mendengarkan langsung kronologi dan berbagai keluhan yang disampaikan warga serta pendamping dari PC PMII Blitar.

Sekretaris Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, H. Nur Fathoni, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian persoalan yang dihadapi warga Desa Ngaringan.

Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat merupakan hal mendasar yang wajib dilindungi.

“Kami akan mengawal persoalan ini sesuai fungsi dan kewenangan yang kami miliki. Hak warga atas lingkungan yang sehat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Nur Fathoni.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB, Anugerah Surya dan Marhaenis Urip Widodo, mengapresiasi keberanian warga serta PMII yang terus konsisten mengawal persoalan tersebut. Keduanya juga mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah warga dan adik-adik PMII yang terus mengawal persoalan ini. Namun kami juga mengutuk keras segala bentuk praktik premanisme dan intimidasi terhadap warga Desa Ngaringan yang hanya menuntut hak dan keadilan mereka. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas mereka.

Di akhir pertemuan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, H. Lutfi Aziz, memberikan instruksi kepada seluruh anggota fraksinya untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak akan berhenti pada tahap menerima aspirasi semata, melainkan akan mendorong langkah-langkah konkret melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKB berkomitmen melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi terhadap aktivitas CV Bumi Indah, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan warga memperoleh perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk intimidasi.

Dengan komitmen tersebut, warga Desa Ngaringan berharap perjuangan mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran dapat segera menemukan titik terang setelah sekian lama menunggu penyelesaian. (Ks/red)