Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPC PKB Blitar Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai

DPC PKB Blitar Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai

MATABLITAR.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Blitar atas dugaan ujaran kebencian.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua DPC PKB Blitar Rini Syarifah beserta jajaran pengurus DPC PKB mendatangi Mapolres Blitar.

Rini Syarifah mengatakan pelaporan yang pihaknya lakukan kepada mantan Sekjen PKB karena pernyataanya yang dianggap menyinggung PKB.

“Berdasarkan pernyataan Lukman Edy di beberapa media, ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB,” katanya, Sabtu 10 Agustus 2024 di Mapolres Blitar.

Rini Syarifah menjelaskan kalau Lukman Edy menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB tanpa bukti konkrit.

Selain itu, Lukman Edy juga dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat.

“Sehingga apa yang disampaikan Lukman Edy merugikan Partai Kebangkitan Bangsa,” katanya.

Perlu diketahui, DPP Partai PKB mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024. (NN/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *