Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bersama KPU Provinsi Jawa Timur, IKA PMII Blitar Raya Kawal Demokrasi Melalui Pendidikan Pemilih

Arif Syarwani Komisioner Bawaslu Kab. Blitar periode 2018-2023 Saat Memberikan Sosialisasi Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

MATABLITAR.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, PC IKA PMII Blitar Raya bekerja sama dengan KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Acara ini digelar pada Kamis, 12 September 2024, di ruang pertemuan Maharini RM. Bu Mamik, Blitar, dengan tema “Peran PC IKA PMII Blitar Raya dalam Menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.”

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan peserta dari PC IKA PMII Blitar Raya, PAC IKA PMII Se- Blitar Raya, serta warga masyarakat Blitar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pemilukada mendatang.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Arif Syarwani, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2018-2023, dan Aminudin Fahruda, mantan Komisioner KPU Kabupaten Blitar tahun 2009-2014.

Dalam sambutannya, Ketua IKA PMII Blitar Raya, Heri Setiyono, mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur yang telah mempercayakan organisasi yang ia pimpin sebagai mitra sosialisasi di Blitar. Menurut Heri Setiyono, yang akrab disapa Hesty, pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam pelaksanaan Pemilukada.

“Pendidikan pemilih sangat penting, terutama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kita sebagai warga negara yang baik harus turut serta menyukseskan pemilukada dengan hadir di TPS dan menggunakan hak pilih kita,” tutur Hesty.

“Jangan lupa untuk mengajak keluarga dan lingkungan sekitar agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai hati nurani,” tandasnya.

Pemberian Cinderamata Oleh Ketua IKA PMII Blitar Raya Kepada Narasumber

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu

Pada sesi pertama, Arif Syarwani, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, memaparkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

Mengacu pada Peraturan KPU No. 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, Arif menjelaskan berbagai bentuk partisipasi masyarakat yang diatur dalam regulasi tersebut.

“Partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti sosialisasi, pendidikan politik, survei atau jejak pendapat, hingga ikut serta dalam penghitungan cepat. Masyarakat juga dapat berperan dengan menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, atau sebagai petugas pemutakhiran data pemilih,” jelas Arif.

Ia juga menekankan pentingnya peliputan, pemberitaan, atau publikasi, serta penelitian atau kajian terkait pelaksanaan pemilukada sebagai bagian dari upaya partisipasi aktif.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek pemilu, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan publik.

Pemilih Cerdas, Pemilu Sukses

Sesi kedua diisi oleh Aminudin Fahruda, mantan Komisioner KPU Kabupaten Blitar. Aminudin menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan pemilu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

Dari sisi penyelenggara, kesuksesan pemilu biasanya diukur dari tingkat partisipasi pemilih dan kelancaran seluruh tahapan pemilu.

Namun, bagi pemilih yang cerdas, keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi. “Pemilu dikatakan berhasil jika pemilih mampu memilih calon yang memiliki kapabilitas dan kualitas, yang mampu mewujudkan harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar Aminudin.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga menilai calon pemimpin dengan cermat berdasarkan visi, misi, serta rekam jejaknya.

Pemberian Cinderamata Kepada Peserta dengan Pertanyaan Terbaik

Setelah penyampaian materi dari kedua narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Lukman dari PAC IKA PMII Wonodadi, menanyakan perihal keamanan identitas pemberi tanggapan dalam tahapan tanggapan masyarakat.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan adanya persekusi dari pihak yang dirugikan jika identitas pemberi tanggapan harus terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Arif Syarwani menjelaskan bahwa di KPU, identitas pemberi tanggapan harus jelas agar bisa diverifikasi. “Kalau tanggapan masuk di KPU, identitas harus jelas, dan akan dilakukan klarifikasi,” ungkap Arif.

“Namun, di Bawaslu, berdasarkan pengalaman saya, ada juga tanggapan yang masuk tanpa identitas atau yang sering disebut surat kaleng. Jika bukti yang disertakan kuat, maka Bawaslu tetap akan mendalami dan menindaklanjuti,” papar Arif.

Acara sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya PC IKA PMII Blitar Raya dalam mendukung suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.

Dengan menyasar ratusan peserta dari berbagai kalangan yang tersebar di 25 Kecamatan Blitar Kabupaten dan Kota, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana pendidikan politik yang efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak.

Melalui kolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, IKA PMII Blitar Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi di Jawa Timur, khususnya di wilayah Blitar Raya.

Diharapkan, upaya ini dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, serta menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (Sw/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *