MATABLITAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno Tertutup yang digelar pada hari Minggu, 22 September 2024, pukul 10.00 WIB di kantor KPU Kota Blitar, Jalan Pemuda Sumpono No. 72.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan hasil rapat pleno, dua pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kota Blitar adalah sebagai berikut:
1. Bambang Rianto, S.H. dan Bayu Setyo Kuncoro, S.Sos., yang diusung oleh gabungan partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan. Pasangan ini maju dengan dukungan 57.801 suara sah yang diperoleh dari perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu 2024.
2. Syauqul Muhibbin, S.H.I. dan Elim Tyu Samba, diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PAN, PKB, Demokrat, PKN, dan PSI. Pasangan ini mendapatkan dukungan sebanyak 30.846 suara sah dari hasil Pemilu 2024.
Penetapan kedua pasangan calon tersebut telah resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 441 Tahun 2024.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Kota Blitar memasuki fase baru, di mana kedua pasangan calon akan mulai berkampanye dalam waktu dekat.
Menurut Rangga, kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024.
Tahap berikutnya yang tak kalah penting adalah pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 18.30 WIB, bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengikuti proses ini dengan tertib dan menjunjung tinggi semangat demokrasi,” ujar Rangga.
Tidak berhenti di situ, keesokan harinya, pada 24 September 2024, akan digelar Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampanye Damai yang akan dihadiri oleh kedua pasangan calon, tim sukses, serta berbagai elemen masyarakat. Acara ini akan berlangsung di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada pukul 09.00 WIB.
Rangga menegaskan, KPU berharap proses kampanye dapat berjalan secara damai dan sehat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami terus berupaya agar setiap tahapan Pilkada ini dapat berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan tentu saja damai,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pilkada serentak 2024 akan menjadi momen penting bagi warga Kota Blitar untuk menentukan pemimpin mereka yang baru.
Dengan dua pasangan calon yang sudah ditetapkan, kompetisi politik ini diharapkan dapat membawa gagasan-gagasan segar dan solusi konkret bagi pembangunan Kota Blitar ke depan.
Sementara itu, berbagai persiapan terus dilakukan oleh KPU Kota Blitar guna memastikan semua tahapan berlangsung sesuai jadwal. Masyarakat Kota Blitar diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung, sehingga pemilihan kepala daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi kota tercinta. (Sw/red)